Sabtu, 20 Desember 2008

permodalan

KREDIT MODAL KERJA

Kredit Modal Kerja (KMK) adalah fasilitas kredit modal kerja yang diberikan baik dalam rupiah maupun valuta asing untuk memenuhi modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dengan jangka waktu maksimal 1 tahun.
KMK - Revolving
Kredit Modal Kerja (KMK) adalah fasilitas kredit modal kerja yang diberikan baik dalam rupiah maupun valuta asing untuk memenuhi modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dengan jangka waktu maksimal 1 tahun namun dapat diperpanjang.
KMK Aflopend
Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha.
KMK Kontraktor
Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja khusus bagi usaha jasa kontraktor yang habis dalam satu siklus usaha.
Ketentuan :
Mempunyai usaha yang layak dibiayai. .
Mempunyai izin-izin usaha, misalnya SIUP, TDP, dll
Maksimum jangka waktu kredit 1 tahun.
Agunan utama adalah usaha yang dibiayai. Debitur menyerahkan agunan tambahan jika menurut penilaian Bank diperlukan.
Bunga :
Suku bunga kredit 19% *)
Manfaat :
Penarikan dilakukan setiap saat.
Bagian yg belum ditarik tidak dikenakan bunga.
Pelunasan pada saat jatuh tempo kredit.
Aktivitas keuangan disalurkan melalui rekening pinjaman.
Tujuan pembiayaan untuk modal kerja yang mempunyai pola fluktuasi/turnover tinggi.

Aplikasi
Wilayah DKI Jakarta Dapat diajukan di City Business Center (CBC);
1.CBC Wilayah III Jakarta Kota, Jl. Lapangan Stasiun No. 2, Jakarta Barat.
2.CBC Wilayah IV Jakarta Thamrin, Jl. M.H. Thamrin No. 5, Jakarta Pusat.
3.CBC Wilayah V Jakarta Sudirman, Jl. Jend. Sudirman Kav 54-55, Jakarta Selatan.
Luar Wilayah DKI Jakarta Dapat diajukan di setiap cabang-cabang atau Hub Bank Mandiri diseluruh Indonesia.
Atau Hubungi Hot-line kami di, PT Bank Mandiri (Persero) - Commercial Banking Group Plaza Mandiri Lt. 24 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38 Jakarta 12190
Telp. (021) 5245026 - 5245168, Fax. (021) 5263632
*) Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu

Tidak ada komentar: